Tanjungpinang

Tambah Lagi 9 Kasus Konfirmasi Di Tanjungpinang,Total 708 Kasus, Sembuh 529 Orang

×

Tambah Lagi 9 Kasus Konfirmasi Di Tanjungpinang,Total 708 Kasus, Sembuh 529 Orang

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Update Perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang (Provinsi KEPRI) per tanggal 14 November 2020 menunjukkan adanya tambahan 9 kasus konfirmasi dan 8 pasien Covid-19 berhasil sembuh.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis penambahan kasus konfirmasi menyebutkan terdapat tambahan 9 kasus konfirmasi terdiri 4 laki laki dan 5 perempuan yang diakibatkan kontak erat kasus konfirmasi sebelumnya yakni kontak erat nomor 597, 601 dan 700,  riwayat perjalanan sebanyak 2 kasus serta tanpa riwayat perjalanan dan kontak erat sebanyak 4 kasus.

Kasus konfirmasi tambahan hari ini sebagian besar berdomisili di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 7 orang, Kecamatan Bukit Bestari dan Tanjungpinang Barat masing masing 1 orang. Mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 7 orang, RSAL Tanjungpinang dan gedung LPMP masing masing 1 orang.

Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 pada hari ini sebanyak 8 kasus, terdiri dari 5 laki laki dan 3 perempuan. Domisili pasien sembuh hari ini sebagian besar di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 5 orang dan Kecamatan Bukit Bestari 3 orang.

Total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang saat ini berjumlah 708 kasus, terdiri kasus konfirmasi bergejala 291 orang,tanpa gejala 417 orang, kasus perjalanan  (impor) 116 orang,kontak erat 461 orang,
tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 131 orang, selesai isolasi kasus konfirmasi (sembuh) 529 orang.

Sementara itu, kondisi kasus konfirmasi yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 63 orang, karantina terpadu 36 orang, isolasi mandiri 62 orang,selesai isolasi (sembuh) 529 orang, meninggal 18 orang.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”pesan Rahma. (red)