
Tanjungpinang,Zonakepri-Sebanyak 4 Pegawai Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 sejak akhir Desember 2020 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam membenarkan adanya 4 Pegawai Kemenkumham Kepri dinyatakan konfirmasi positif Covid-19 dikonfirmasi Jumat 8 Januari 2021.
“Memang ada pegawai Kemenkumham Kepri yang terpapar Covid-19. Pertama diketahui terkonfirmasi pada 27 Desember 2020. Selanjutnya pada 29 Desember hasil tracing juga ada penambahan. Sehingga total ada 4 orang,”sebutnya.
Hingga saat ini, pegawai yang terpapar Covid-19 telah melakukan perawatan dan isolasi berkisar 13 hari sejak 27 Desember 2020.
Menurut Rustam, dari 4 Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada yang memiliki gejala ringan dan ada yang tidak bergejala. Sehingga ada yang melakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit.
“Dari 4 pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut ada yang memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat,” imbuhnya. (red)