TanjungpinangZona Kepri

Tim WFQR Gagalkan Penyeludupan 80 Ton Minyak Hitam

×

Tim WFQR Gagalkan Penyeludupan 80 Ton Minyak Hitam

Sebarkan artikel ini
80-ton-2
Danlantamal IV S Irawan Saat Tinjau Kapal Yang Diamankan Didermaga Mako Lantamal IV Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri- Tim ‎Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang kembali mengamankan kapal tugboat tanpa nama yang membawa sebanyak 80 ton Minyak Hitam (MPO) yang akan diseludupkan dari perairan Alang Dabo Singkep Menuju Singapura,Senin (3/4/2017) pukul 04.30 WIB.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danlantamal IV), Laksamana Pertama TNI S. Irawan SE mengatakan, kapal yang diamankan merupakan jenis tugboat dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, dengan muatan 80 ton minyak hitam (MFO) yang akan diselundupkan dari perairan Alang Dabo Singkep menuju Singapura.

“minyak ini nantinya akan diselundupkan‎ ke Singapuradan sebelum itu BBM dipindahkan ke kapal tanker di kawasan Out Port Limit (OPL),” jelas Irawan saat melakukan press rilis di Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang,

80-ton-1
Kapal Tanpa Nama Yang Diamankan Tim WFQR Yang Memuat 80 Ton Minyak Hitam

Dari pantauan dilapangan, kapal ini dinakhodai oleh seseorang yang berinisial S dengan 2 orang anak buah kapal (ABK). Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan, Tugboat berasal dari Dabo Singkep.

“Pemilik Tugboat tanpa nama merupakan pengusaha Batam yang berinisial L, kapal berbendera Indonesia ini dengan awak kapal berjumlah 3 orang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan kapal yang diamankan tersebut,tidak dilengkapi surat -surat ‎untuk kelayakan berlayar dan tanpa dilengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain dan manifest muatan kapal juga tidak ada.

Menurut Lantamal IV TNI-AL tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan laut di Kepri

“Kita berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya” ,” tegasnya

Tindakan yang dilakukan oleh Tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.

Saat ini Tugboat yang memuat 80 ton Minyak Hitam tersebut, bersandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(red)