Tanjungpinang,Zonakepri – Pemerintah Kota(Pemko)Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat(DP3APM) menggelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas Manajemen Keuangan Mikro dan Akses Permodalan,di Gedung serba guna Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang,Kamis(12/12).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang,Teguh Ahmad Syafari ini, diikuti 75 peserta Kelompok Usaha Bersama(KUBE)yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sekretaris DP3APM Kota Tanjungpinang, Dra. Hj. Lindawati, mengatakan,tujuan dari kegiatan ini meliputi, Manajemen pelaku usaha Mikro kecil dan menengah agar dapat mengelola penggunaan modal secara bijaksana.
“Selektif untuk pengeluaran dalam mengelola bisnis, Motivasi untuk semua pelaku UMKM agar selalu berkeinginan, berprestasi serta menjadi pemimpin didunia usaha yang menjadi penunjang Perekonomian masyarakat, baik didaerah maupun di luar daerah”,sebutnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh ahmad Syafari, M.Si dalam sambutannya mengatakan, melalui kewirausahaan, usaha mikro kecil dan menengah UMKM berperan sangat penting dalam menekan angka pengangguran, menyediakan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan membangun karakter bangsa sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 undang-undang dasar 45 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
“Kegiatan perekonomian yang masih didominasi oleh usaha-usaha skala mikro dan kecil dengan pelaku utama, pedagang, sarana produksi serta industri rumah tangga, para pelaku usaha ini pada umumnya masih dihadapkan pada permasalahan klasik yaitu terbatasnya ketersediaan modal, sebagai unsur esensial dalam mendukung peningkatan produksi dan taraf hidup masyarakat pada umumnya, keterbatasan modal dapat membatasi ruang gerak aktivitas sektor industri rumah tangga dan sarana produksi,” ungkap Teguh.
Diakhir sambutan Teguh berharap dengan mengikuti sosialisasi ini, ekonomi masyarakat dapat merata di seluruh daerah serta dalam upaya mengurangi angka pengangguran dan mengetaskan masyarakat kecil dari kemiskinan, kgususnya Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan laju pertumbuhan perekonomian dan pembangunan negara Indonesia pada umumnya.(red/hum)






