
Batam,Zonakepri – Pangakalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Tim Unit I Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) bersama Dispamal dan Satgas Bais TNI berhasil mengagalkan upaya penyeludupan mobil mewah dari Singapura 21 Januari 2019.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (P) R Eko Suyatno menyebutkan upaya penyelundupan mobil mewah bekas dari Singapura ke Indonesia melalui Batam berhasil digagalkan.
“Informasi tentang adanya kontainer yang berisi mobil mewah bekas tersimpan di Gudang Batam Trans adalah milik seseorang berinsial LT yang berada di Batam Center”, sebutnya.
Dirinya menambahkan,tim gabungan yang beranggotakan 11 orang terdiri dari 2 orang tim Satgas Bais TNI dan 9 orang tim Unit I Jatanrasla Lantamal IV langsung melakukan pemeriksaan ke Gudang Batam Trans yang dijaga oleh seorang penjaga gudang berinisial P. Dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kasi Intel KPU BC Tipe B Batam.
“Tim berhasil menemukan 3 unit kontainer yang berisi mobil mewah bekas seperti Nissan Skyline GTR33 warna putih, tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34, tahun 2000 dan sedan mustang, warna merah tahun 1972,”papar R Eko Suyatno.
Selanjutnya tim gabungan Lantamal IV dan Bais TNI melakukan pengamanan terhadap ke 3 unit konteiner tersebut dan melakukan pengembangan melalui penjaga gudang berinisial P. Berdasarkan pengembangan tersebut diduga sudah ada konteiner yang sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Koordinasipun segera dilakukan dengan Dispamal dan Bea Cukai Tanjung Priok selanjutnya kontainer yang dicurigai langsung dipindahkan dari tempat penyimpanan ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan dilakukan pemeriksaan menggunakan Xray scanner dengan hasil isi dalam konteiner tersebut adalah 2 unit mobil.
Sampai berita ini di release pengembagan masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas penyeludupan mobil mewah bekas dari Singapura ke Indonesia melalui Batam.***