Tanjungpinang,Zonakepri- Edi Susanto didampingi rekannya melaporkan Basyaruddin ke Polres Tanjungpinang atas dugaan penganiayaan terhadap Edi Susanto ,selain itu Basyarudin Idris juga sempat mengarahkan senjata yang diduga pistol kepada Edi.
Kronologis kejadian yakni pada hari Jum’at sekitar pukul 13.30 Wib siang di Rumah Makan (RM) Pondok Santai di Kilometer 8 atas, Edi Susanto bersama temannya tengah duduk santai. Kemudian Basyaruddin Idris mendatangi dirinya. Lalu, tanpa alasan yang jelas, Basyaruddin Idris langsung mengeluarkan senjata Api yang diarahkan ke Edi Susanto.
“Basyaruddin Idris juga membentur kepala nya ke kapala saya dan menyulutkan Api rokok kearah pipi sebelah kanan saya,” kata Edi Susanto .Berdasarkan Laporan Polisi (LP) berNomor LP-B/92/IV/2016/Kepri/SPK-res Tpi.
Basyaruddin Idris yang juga akrab disapa Oom saat di hubungi melalui telepon seluler mengaku siap diperiksa polisi terkait laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya telah dilaporkan Edi Susanto (31) warga Kijang Lama ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang. Oom dilaporkan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Rabu (13/4) pukul 13.00 Wib siang tadi.
“Kita siap ambil resiko atas perbuatan ini,” Ujar Oom ketika di konfirmasi melalui sambungan handphone.Namun,dirinya membantah bahwa dia menyulutkan api rokok kepada Edi Susanto.
“Kalau saya menyulutkan api rokok itu bohong. Hanya rokok tapi tidak di bakar, kalau dibakar tentu berbekas,” Sambung Oom .
Selain itu, Basyaruddin juga menampik pistol yang dibawa merupakan senjata api
“ Yang saya bawa bukan senjata api,itu Softgun, kebetulan pada saat itu saya habis latihan menembak dilapangan tembak Jalan Ciku, pada saat itu Softgun yang diduga pistol , yang saya bawa kosong (tak ada peluru,red) karena habis latihan menembak,” tutup Oom.(rul)