
Zonakepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa proses rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan sepenuhnya berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh para asesor profesional.
Saat diwawancara, Lis menyebutkan bahwa masing-masing asesor memiliki penilaian independen yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Hasil asesmen inilah yang akan menjadi acuan untuk menentukan apakah seorang pejabat masih layak menempati posisinya saat ini, atau lebih tepat ditempatkan di jabatan lain.
“Penilaian itu objektif. Setelah asesmen, dilanjutkan dengan proses job fit. Nah, dari situ baru kita bisa melihat siapa yang bisa berlanjut dan siapa yang perlu disegarkan,” ujar Lis, Sabtu (14/6/2025).
Menariknya, proses asesmen ini juga berlaku untuk Sekretaris Daerah (Sekda).
Lis menyampaikan bahwa tidak ada jabatan yang kebal evaluasi, termasuk Sekda saat ini.
“Bukan berarti yang sekarang tidak baik, tapi kita harus lihat juga apakah masih tepat di posisi itu atau mungkin lebih cocok di tempat lain. Semua tergantung hasil asesmen,” tambahnya.
Lis berharap, melalui proses ini, sistem birokrasi di Tanjungpinang semakin profesional, dinamis, dan adaptif terhadap tantangan yang terus berkembang. (Ki)












