
Bintan,zonakepri-Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menetapkan satu orang warga Kawal, Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan sebagai PDP Covid-19 yang saat ini dirawat di RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.
Penetapan PDP tersebut pada Kamis 26 Maret 2020 dengan Inisial pasien PK usia 65 tahun jenis kelamin laki laki. Beralamat Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh Dinkes Bintan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kepala Dinkes Bintan dr Gamma AF Isnaeni menyatakan penetapan Status PDP Covid-19 bahwa PK mengalami Gejala Klinis Covid-19 (Virus Corona).
Sebelumnya, PK telah mengunjungi Negara Malaysia dan kembali pada Tanggal 13 Maret 2020, melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“PK mengalami gejala pneumonia covid berupa demam tinggi dengan suhu tubuh berkisar 38°C dan memiliki riwayat perjalanan pernah ke luar negeri (Malaysia) dengan agenda mengikuti kegiatan,”sebutnya.
Pada Tanggal 24 Maret 2020 usai berkegiatan selama 3 hari di Tanjungpinang, PK mendadak mengalami demam tinggi sehingga PK memeriksakan diri ke Puskes terdekat.
Dari hasil pemeriksaan singkat, PK dinyatakan memiliki gejala klinis Covid-19 dan pihak Puskes berkordinasi dengan Pihak Dinkes Bintan dan dirawat di ruang isolasi RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. (red)






