Zona Kepri

Wawako: Wujudkan Kota Tanjungpinang Yang Kondusif

×

Wawako: Wujudkan Kota Tanjungpinang Yang Kondusif

Sebarkan artikel ini

wawako 1Tanjungpinang,zonakepri- Dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Ganguan Keamanan Dalam Negeri. Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Penmas) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan peran pemerintah dalam peningkatan efektifitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri menuju pemilu Presiden RI tahun 2014. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Senin (16/06).

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, mengutarakan pentingnya terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi keinginan dari pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana antara masyarakat dan pemerintah dapat menjalin hubungan yang brsinergi dalam menguapayakan terwujudnya kondisi keamanan yang stabil, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang ini, terlebih lagi untuk kesuksesan Pilpres 2014 9 Juli yang akan datang.” Ujar Wawako.

Dikatakannya lagi, menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan adalah tanggungjawab bersama, sebagai masyarakat dan warga negara yang baik harus berperan aktif, dengan cara menyampaikan informasi sedini mungkin kepada instansi terkait atau aparat keamanan, bilamana ada tanda-tanda akan terjadinya konflik sosial di masyarakat, selanjutnya bagi tokoh masyarkaat, agama, pemuda, adat, serta mahasiswa juga dapat berperan aktif sesuai jabata yang disandang, sehingga dapat terwujudnya Kota Gurindam yang aman, tentram, dan kondusif.” Kata Wawako.

Sedikit saya alihkan sambutan ini, Ucap Wawako, Jelang bulan suci Ramadhan yang akan datang sebentar lagi, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama FKPD dan Komonitas Intelejen Daerah (Kominda) melalui rapat beberapa hari yang lalu,  telah mengambil kebijakan untuk menutup total tempat hiburan selama 5 hari kedepan di bulan suci Ramadhan, namun dihari ke 6, Wawako menghimbau, kepada pengelola tempat usaha, jika ingin membuka kembali tempat hiburannya, diharuskan dibuka setelah selesai Sholat Tarawih. Kebijakan tersebut diputuskan bersama,  dan kebijakan ini, perlu didukung oleh masyarkat, karena tidak semua tempat hiburan itu negatif, contohnya karouke keluarga. Akan tetapi, gelanggang permainan (Judi) harus tutup total selama bulan suci Ramadhan. “ Untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan pada pelaksanaan bulan suci ramadhan nanti, pemeritah melalui Satpol PP, Polisi, AU, AL, Polisi, Pengadilan serta Instansi terkait lainnya, akan terus melakukan razia ke tempat tempat yang memang tidak di izinkan buka pada bulan Suci Ramadhan “.

Diakhir sambutannya, Wawako mengharapkan kepada peserta kegiatan ini, diharapkan dapat mengikutinya dengan baik, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam meningkatkan ketenangan dan ketentraman dalam mensukseskan Pilpres 9 Juli yang akan datang.” Tutupnya.

Drs. H. Hasanudin selaku Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol Penmas menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar terciptanya kondisi sosial yang kondusif guna mendukung pembangunan daerah, khususnya Kota Tanjungpinang serta mengantisipasi gangguan, ancaman dan keamanan dalam masyarakat  jelang menghadapi pesta demokrasi Presiden dan Wakil Presiden. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, dan diikuti seluruh peserta dari Instansi terkait, pengurus parpol, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ormas, Mahasiswa, FKUB, Pemuda,, Adat serta Agama.” Tuturnya.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang, Drs. Dimyath, M.Si, Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Kesbangpol Kmendagri, Kepala Kesbangpol Penmas Provinsi Kepri, skpd, Polres, Kepala KPU Kota Tanjungpinang, Camat, Lurah, pengurus FKUB, FPK, FKDM, tokoh masyarkat, agama, adat, pemuda serta mahasiswa.(rls)