Tanjungpinang

1 Dewan Hakim MTQ Kepri Bersama 2 Pendamping Terpapar Covid-19

×

1 Dewan Hakim MTQ Kepri Bersama 2 Pendamping Terpapar Covid-19

Sebarkan artikel ini
Tengku Arif Fadilah

Tanjungpinang,Zonakepri-Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Tengku Arif Fadilah menyebutkan ada 1 Dewan Hakim bersama 2 Pendamping dari Jakarta dinyatakan terpapar Covid-19.

Akibat kondisi tersebut, maka dilakukan pergantian terhadap anggota Dewan Hakim yang terkonfirmasi positif.

Menurutnya, dalam pelaksanaan MTQ Kepri ke VIII diawasi oleh 200 petugas gabungan (TNI dan Polri, Satpol PP, dan anggota Gugus Tugas) yang bertugas menegakkan protokol kesehatan.

Sebelum pelaksanaan MTQ VIII Kepri dilakukan upaya screening terhadap seluruh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan itu seperti panitia penyelenggara, petugas gabungan, Dewan Hakim/Juri, peserta dan tamu yang diundang.

“Tes kesehatan dilakukan dengan metode rapid test dan PCR. Pengambilan swab hanya dilakukan kepada mereka yang berasal dari daerah zona merah,”sebutnya dalam rilis gugus tugas Covid-19 Kepri, Sabtu 19 September 2020.

Selanjutnya, berdasarkan hasil tes dideteksi satu orang anggota Dewan Hakim yang terkonfirmasi COVID-19, dan dua pendampingnya.

“Ketiga orang tersebut berasal dari Jakarta, dan sejak tadi malam sudah dilakukan tindakan medis di RSUP Kepri,”paparnya.

Saat ini, tenaga kesehatan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.(red)