
Tanjungpinang,Zonakepri-Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang mengabarkan Coast Guard Singapura menemukan 1 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban speed boat yang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam beberapa hari lalu.
Berdasarkan identitas jenazah diketahui korban bernama Lalu Ahmat Sapii alias Mat, lahir di Bunpek, 05 September 1984, laki laki, Alamat Desa Tumpak Kec. Pujut Kab. Lombok Tengah Provinsi NTB.
Identitas yang ditemukan terhadap jenazah yakni KTP, SIM C, KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013 atas nama korban.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang Provinsi Kepri Mangiring Hasoloan Sinaga dalam rilis yang disampaikan kepada media, Rabu 22 Juni 2022 mengatakan jenazah yang ditemukan Coast Guard Singapura pada 21 Juni 2022, setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat ternyata benar merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang.
“UPT BP2MI Tanjungpinang Kepri telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura,”jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala SAR Tanjungpinang Slamet Riyadi menyebutkan adanya Speed Boat yang tenggelam di Perairan Kota Batam.
Speed Boat dengan mesin 200 PK x 2 mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menabrak kayu dan tenggelam di perairan Pulau Putri Kota Batam, Kamis 16 Juni 2022 sekira pukul 19.30 Wib. Speed boat tersebut membawa PMI berjumlah sekitar 30 orang. Dari 30 PMI yang berhasil selamat berjumlah 23 orang. ***








