
Bintan,Zonakepri-Polsek Tambelan melakukan pengamanan dan pengawalan pengiriman limbah medis Vaksin Covid-19 dari Puskesmas Tambelan menuju RSUD Bintan, Kamis 11 Februari 2021.
Pengiriman limbah medis Vaksin Covid-19 dilaksanakan oleh Puskesmas Tambelan dengan penanggung jawab kegiatan yaitu YULIANSISTI, S.Kep (Kepala UPTD Tambelan), dengan jumlah limbah medis Vaksin Covid-19 yang dikirim seberat 1,2 kg dengan rincian limbah vaksin Covid-19 : 32 Vial dan ads 0,5 Ml : 32 Spuit.
Pengamanan dan Pengawalan dilaksanakan oleh Kapolsek Tambelan IPDA MISSYAMSU ALSON beserta 2 orang Anggota Polsek Tambelan.
Sebelum limbah dikirimkan ke RSUD Bintan, terlebih dahulu dilaksanakan penandatangan surat Pengelolaan Limbah Medis UPTD Puskesmas Tambelan dari Kepala UPTD Puskesmas Tambelan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan. Surat ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas Tambelan YULIANSISTI, S.Kep dan Kapolsek Tambelan IPDA MISSYAMSU ALSON.
Selanjutnya Limbah Medis Vaksin Covid-19 dibawa ke Kapal Sabuk Nusantara 83 dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Tambelan, Pengamanan dan Pengawalan dilakukan oleh Kapolsek Tambelan beserta 2 orang Anggota Polsek Tambelan.
Setelah Limbah Medis Vaksin Covid-19 tiba di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan selanjutnya dimasukkan ke Kapal KM. Sabuk Nusantara 83 yang dibawa oleh RINA (Petugas Kesehatan Puskesmas Tambelan).
Kapal KM. Sabuk Nusantara 83 berangkat dari Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang.












