Zonakepri – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau telah merampungkan sebanyak 26 paket pekerjaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kabupaten Lingga.
PSU dimaksud di antaranya meliputi pembangunan jaringan transportasi berupa semenisasi dan jalan lingkungan, revitalisasi / peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pembangunan sarana pendidikan, sarana kesehatan, serta pembangunan sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Dinas Perkim Kepri Said Nursyahdu melalui Kepala Bidang PSU Kartini menyampaikan, sebanyak 26 paket pekerjaan PSU di Kabupaten Lingga secara keseluruhan telah rampung dikerjakan.
“Sudah selesai dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga,” ujar Kartini di Tanjungpinang, Senin (8/12/2025).
Pekerjaan PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Lingga menggunakan APBD Provinsi Kepri tahun 2025. Total dana yang dikucurkan untuk 26 pekerjaan dimaksud sebesar Rp3,9 miiliar.
Kartini menambahkan, paket perjaan PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Lingga merupakan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.

Di antaranya akses jalan darat atau pelantar nelayan yang mengalami kerusakan atau tidak layak dilalui, atau bangunan rumah ibadah yang mengalami kerusakan berupa kebocoran atap atau mengalami banjir akibat letaknya yang berada di bawah badan jalan.
Selain itu, tahun ini Dinas Perkim Kepri juga melaksanakan sejumlah pembangunan gedung sekolah, pembangunan taman desa, serta pembangunan fasilitas olahraga.
Berikut 26 pekerjaan PSU bersumber dari APBD Kepri Tahun Anggaran yang dilaksanakan di Kabupaten Lingga:
1. Pembangunan Pelantar Desa Sungai Pinang Kecamatan Lingga Timur.
2. Semenisasi Desa Kudung Kecamatan Lingga Timur.
3. Semenisasi Desa Busung Panjang Kecamatan Posek.
4. Revitalisasi Masjid Istiqomah Desa Musai Kecamatan Lingga.
5. Pembangunan Jalan Lingkungan Kelurahan Sungai Lumpur.
6. Pembangunan Pelantar Desa Kentar Akat Kecamatan Senayang.
7. Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Resang.
8. Pembangunan Taman Desa Jalan Karya Warga RT 05 RW 03 Dusun II Semalir Desa Bukit Harapan.
9. Revitalisasi Rumah Ibadah Desa Mamut Kecamatan Senayang.
10. Pembangunan Pagar Kuburan Desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek.
11. Lanjutan Semenisasi dan Pembuatan Batu Miring Kelurahan Daik Kecamatan Lingga.
12. Semenisasi Menuju Kampung Ulu Selindan Desa Kuala Raya Kecamatan Singkep Barat.
13. Lanjutan Semenisasi Jalan Desa Tebing Kecamatan Lingga Timur.
14. Revitalisasi Rumah Ibadah Desa Tebing kecamatan Lingga Timur.
15. Peningkatan Sarana dan Prasarana Masjid Besar AT Taubah Senayang Kabupaten Lingga.
16. Lanjutan Semenisasi Desa Suak Buaya Kecamatan Posek.
17. Semenisasi Jalan Desa Penuba Arah Sembuang, Dusun Sembuang Kecamatan Selayar.
18. Pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lingga, Dabo Singkep
19. Lapangan Futsal Kampung Ludang, RT 3 RW 3 Desa Sekanah, Kabupaten Lingga.
20. Pembangunan Batu Miring RT 2 RW 2 Dusun 2 Desa Mensanak, Kabupaten Lingga.
21. Pembangunan Ruang Terbuka untuk PAUD Kampung Teluk Nipah Pulau Mas, Kabupaten Lingga.
22. Pembangunan Tribun Lapangan Olahraga Posek, Kecamatan Kepualaun Posek.
23. Perbaikan Jalan Lingkungan Dusun III Belakang Hutan Desa Laboh Kecamatan Senayang.
24. Perbaikan Jalan Semenisasi Desa Menpar Kecamatan Lingga.
25. Pembangunan Lapangan Volly Dusun I Mabung, Desa Pasir Panjang Kecamatan Bukung Serumpun.
26. Pembangunan Jalan Pemukiman RW 002 Dusun II Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur.

Mewakili Kepala Dinas Perkim Said Nursyahdu, Kartini mengimbau warga, khususnya yang berada di lokasi pekerjaan PSU, untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun.
“Kita berharap ada kelanjutan pekerjaan, khususnya yang masih membutuhkan pekerjaan lanjutan,” tutup Kartini.
Sebagaimana diketahui, PSU merupakan kelengkapan fisik dasar (infrastruktur) untuk mendukung perumahan layak huni, seperti jalan, drainase, air bersih, dan listrik.
Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011, jenis PSU terdiri dari jalan, drainase, air minum, sanitasi, dan air limbah, sarana perniagaan/ perbelanjaan, pelayanan umum dan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, sarana rekreasi dan olah raga, pemakaman, pertamanan dan ruang terbuka hijau (RTH), dan sarana parkir.
Kemudian jaringan listrik, air bersih, telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, pemadam kebakaran, dan sarana penerangan jalan umum. (*)adv
Editor : Andri








