
Tanjungpinang,Zonakepri-Empat kabupaten kota di Provinsi Kepri yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan memastikan pelaksanaan ujian sekolah bagi pelajar SD dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi siswa SMP berlangsung 20 April hingga 23 April 2020.
Sementara itu, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas belum diketahui secara pasti. Karena belum ada koordinasi dengan Kabupaten yang dimaksud.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang melalui Kasi Kurikulum Masri ditemui Senin 2 Maret 2020 di ruang kerjanya. Menurutnya, pelaksanaan ujian mengacu otonomi daerah dilaksanakan masing masing daerah.
“Untuk pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi pelajar SD untuk tahun 2020 sudah ditiadakan dan diganti ujian sekolah. Namun untuk UNBK bagi pelajar SMP tinggal satu tahun ini saja dilaksanakan. Tahun 2021 nanti UNBK sudah diganti ujian sekolah,”paparnya.
Dijelaskannya dalam ujian sekolah, soal ujian diberikan oleh pihak sekolah untuk seluruh mata pelajaran. Sebelumnya, dalam USBN terdapat tiga mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Untuk pelajar SMP mengingat hanya satu tahun ini UNBK maka pelajaran yang diujikan masih sama dengan tahun sebelumnya yakni IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika.
Untuk perihal kelulusan pelajar SD mulai tahun ini ditentukan oleh pihak sekolah dengan mengambil seluruh nilai. Mulai dari karakter, etika, nilai pelajaran dan lainnya.
“Saat ini sekolah sekolah tingkat SD sudah membentuk tim untuk perakitan soal ujian sekolah,”ungkapnya.(red)






