
Tanjungpinang,Zonakepri- Guna mendukung program pemerintah dalam memberantas Narkoba.Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akan mengadakan MOU dengan BNN kepri dalam waktu dekat ini.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak , Bulan depan pihaknya akan membuat MoU bersama BNN Kepri tentang pelaksanaan pemberantasan narkoba. Selanjutnya MoU ditindaklanjuti dengan pelaksanaanya seperti test urine.
“Dalam Waktu dekat ini , kita (DPRD Kepri) membuat MoU bersama BNN Kepri , dan saat ini drafnya sedang dikerjakan oleh komisi I,” sebut Jumaga diruang kerjanya, Selasa (22/3).
Kemudian terkait narkoba ini, Jumaga meminta kepada seluruh masyarakat, terutama (anggota DPRD Kepri, red) menanamkan rasa sadar akan bahaya akibat narkoba.
“Sadar narkoba ini harus dimulai dari lingkungan kita dulu. Apabila sadar narkoba sudah baik pada diri kita, selanjutnya tugas dan wewenang petugas atau BNN untuk menindaklanjuti, seperti menggelar test urine,” ujar Jumaga.
Saat ditanyakan apakah para anggota DPRD Kepri siap apabila ditest urine ?, Ketua DPRD Kepri menyebutkan siap.
Ruslan Kasbulatov, anggota Komisi I DPRD Kepri, juga menyetujui bahwa, dalam memerangi narkoba terkhusus dikalangan pejabat dirinya siap dilakukan test urine.
“Saya setuju ditest urine dan kapan saja siap ditest urin, kenapa harus takut,” singkat Ruslan(rul)