
Bintan,Zonakepri-Tuduhan Meliyanti yang terhadap Apri Sujadi ke Bawaslu Bintan tidak terbukti secara hukum tentang perbuatan Money Politic. Apri yang diundang dalam acara Deklarasi dukungan Sapma PP terhadap dirinya tidak mengetahui seperti ada “penjebakan”.
Apri mengatakan banyak sekali dorongan warga hingga relawan untuk melaporkan balik Meli karena melanggar hukum, “Seperti Meli menyampaikan Laporan atau memberikan kesaksian palsu dan pelanggaran UU ITE karena merekam, mendistribusikan, mentransimisikan informasi bohong” ujar Apri dengan sabar.
“Walaupun Meli tidak melakukan permohonan maaf, bagi saya itu tidak penting. Tapi bagaimana kita sendiri harus mampu memaafkan perbuatan Meli. Bagi saya persoalan dengan Meli sudah selesai. Dia anak kampung kita juga, tak perlu kita balas dengan berbuat zalim” pungkas Apri.
Di musim pilkada banyak sekali fitnah-fitnah zalim yang di tuduhkan kepada Apri, hal ini membuatnya harus tetap sabar dan tegar. “Kita berada dizaman Demokrasi, perbedaan pandangan, pendapat dan pilihan itu biasa. Di serang fitnah juga biasa. Kita kan juga bukan manusia sempurna. Selesai pilkada, maafkanlah semuanya” tutur Apri
“Kita tidak mau lapor sana, lapor sini. Itu tanda kita siap dengan demokrasi dan perbedaan. Harapan saya kepada semua warga adalah jangan percaya berita-berita yang tidak pasti kebenarannya, kita harus sikapi dengan dewasa. Dan kejadian bersama Meli ini pembelajaran politik untuk kita semua” ujar Apri
Apri juga mengatakan, “Masalah perbuatan Meli saya anggap selesai”.
Namun apakah Sapma PP yang juga dirugikan nama baiknya atas perbuatan Meli juga selesai ? Sampai berita ini diturunkan, Ion Ketua Sapma PP Bintan belum dapat terhubung