
Tanjungpinang, Zonakepri-Peredaran narkoba yang merasuki kalangan pegawai mulai terkuak satu per satu.
Setelah sebelumnya ditangkap BS dengan barang bukti berupa ganja. Kini giliran oknum honorer yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kepri ditangkap diduga terjerat narkoba.
Oknum honorer Dinas PU Kepri yang berinisial IL merupakan anak dari seorang Staf Khusus Gubernur Kepri. Oknum tersebut tidak ditahan, mengingat saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti.
Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang bertugas sebagai honorer di Dinas PU Kepri pada 6 September 2022.
“Ditangkapnya IL merupakan pengembangan dari kasus ditangkapnya BS yang bekerja sebagai honorer Satpol PP Kepri, “ujarnya.
Menurutnya, barang bukti tidak ditemukan saat penangkapan IL. Hal ini disebabkan barang bukti sudah dipakai IL.
Untuk mengungkap peredaran narkoba ini, maka Satnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk melakukan pengembangan dan penangkapan bandar narkoba.
Menanggapi dugaan oknum honorer di lingkungan Pemprov Kepri yang terjerat Narkoba, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas.
“Memang benar ada penangkapan oknum berinisial IL yang bekerja sebagai tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Kepri. Untuk itu, diminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas sesuai prosedur,” ujarnya. ***












