Tanjungpinang

ASN Tanjungpinang Wajib Vaksinasi Covid-19 Sinovac

×

ASN Tanjungpinang Wajib Vaksinasi Covid-19 Sinovac

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma menerima sertifikat bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19

Tanjungpinang,Zonakepri-Walikota Tanjungpinang Rahma bersama Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Tanjungpinang telah melakukan vaksinasi Covid-19 Sinovac di RSUD Tanjungpinang, Jumat 15 Januari 2021.

Walikota Tanjungpinang Rahma menyebutkan vaksinasi Covid-19 sudah dimulai dari Presiden RI Jokowi, disusul pemerintah Provinsi Kepri dan hari ini Jumat 15 Januari giliran Walikota bersama Forkopimda tingkat Kota Tanjungpinang.

“Ini bukti pemimpin di Kota Tanjungpinang menjadi garda depan siap untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Ini merupakan bukti dan cinta Saya kepada masyarakat. Sehingga warga bersedia untuk melakukan vaksinasi,”sebut Rahma.

Rahma menegaskan seluruh aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. “Untuk ASN termasuk Honorer dan Tenaga Harian Lepas(THL) wajib mengikuti vaksinasi Covid-19,”imbuhnya.

Kecuali bagi mereka yang mengidap sakit dan pernah terkonfirmasi Covid-19 maka tidak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , Walikota mengharapkan warga Tanjungpinang tetap memegang protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau Handsanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (red)