Zona Kepri

BC Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Tegahan Tahun 2021-2023 Senilai Rp 1,9 Miliar

×

BC Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Tegahan Tahun 2021-2023 Senilai Rp 1,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
BC Tanjungpinang musnahkan barang hasil tegahan mulai 2021-2023

Tanjungpinang – Jutaan batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan Bea Cukai (BC) Tanjungpinang, rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi sejak tahun 2021 hingga 2023.

Pemusnahan barang hasil tegahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 1,9 miliar, dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas dengan alat berat, di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, Selasa (20/6/2023).

Adapun barang BMMN yang dimusnahkan kali ini terdiri atas 1.432.548 batang hasil tembakau, 618,43 liter MMEA lokal dan impor, 386 sak bawang putih, 176 karung gula.

Kemudian, 110 batang besi siku dan hollow, 61 kasur bekas, 1838 sepatu dan pakaian, 199 tas dan 8.649 barang campuran seperti makanan, kosmetik, vitamin/obat, mainan anak dan barang lainnya.

Total nilai yang dimusnahkan senilai Rp1.942.534.510 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp Rp928.435.523.

Kepala Kantor Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, ini sebagai bentuk transparansi penyelesaian atas barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeananya atau dilarang pemasukannya ke Indonesia.

Selain itu, kata dia, barang yang dimusnahkan ini juga telah mendapatkan keputusan dari Menteri Pembiayaan melalui Kantor BPN dan Lelang Batam akan dimusnahkan.

“Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 barang yang menjadi milik negara merupakan barang yang dinyatakan tidak dikuasai yang dilarang untuk diimpor atau diekspor dan barang yang dibatasi untuk diimpor atau diekspor namun tidak diselesaikan kewajiban pabeannya dalam jangka waktu 60 hari sejak disimpan dalam Tempat Penimbunan Pabean,” ungkanya.

Tri pun memberikan penghargaan dan apresiasi kepada segenap instansi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan atas koordinasi dan kerjasama yang baik selama ini .

“sehingga kami dapat melaksanakan tugas kami dalam memberikan pelayanan pengawasan terhadap kegiatan keluar masuk dari luar negeri maupun kedalam negeri,” jelasnya. (Ju)