Tanjungpinang

Bupati Bintan, Lingga Dan Anambas Segera Dilantik

×

Bupati Bintan, Lingga Dan Anambas Segera Dilantik

Sebarkan artikel ini
TS Arif Fadillah

Tanjungpinang,Zonakepri-Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, atas nama Gubernur Kepri menerbitkan surat nomor 100/313/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 24 Februari 2021 yang sifatnya penting ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bintan, Plh Bupati Lingga dan Plh Bupati Kepulauan Anambas.

Dalam surat disebutkan agar pejabat bersangkutan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Bupati dan Wakil Bupati Lingga dan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas yang dijadualkan pada Jumat 26 Februari 2021 bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri di Dompak.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sehubungan telah ditetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Bupati dan Wakil Bupati Lingga dan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas maka akan digelar pelantikan yang akan dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, peserta pelantikan dibatasi maksimal 5 utusan dari masing masing Kabupaten Lingga, Bintan dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mereka yang hadir saat pelantikan terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati beserta istri, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Bintan dan Anambas.  Sedangkan FKPD, OPD dan tokoh masyarakat dapat mengikuti prosesi pelantikan secara online.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Lingga dan Anambas terpilih yang akan dilantik pada Jumat 26 Februari 2021 wajib menunjukkan hasil rapid antigen sehari sebelum pelaksanaan pelantikan.