Bintan

Cuti Berkampanye, Apri Sujadi Kembalikan Mobil Dinas

×

Cuti Berkampanye, Apri Sujadi Kembalikan Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Apri Sujadi Kembalikan Mobil Dinas

Bintan,Zonakepri-Bupati Bintan Apri Sujadi mengembalikan mobil dinas yang dipergunakan selama ini sewaktu menjabat Bupati Bintan.

Hal ini dilakukan mengingat dirinya telah mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bintan tahun 2020 ini, terhitung cuti dari tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.

Mobil dinas yang dipergunakan selama ini berupa 1 buah kendaraan roda empat jenis Fortuner yang diserahkan ke bagian Staff Bagian Aset Setda Kabupaten Bintan, Nelky Trisno.

Menurut Apri, sebagai calon Bupati Bintan petahana, dirinya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dalam menjalankan kampanye dirinya berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

“Sebagai kepala daerah, tentu tahu dan paham aturannya. Dan ini yang perlu kita taati bersama, hari ini mobil dinas saya sudah serahkan ke Bagian Aset Setda Pemda Bintan,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada pada Pasal 70 Ayat 3 menyatakan
gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Bintan agar nantinya seluruh proses pencalonan dan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” sebutnya.***