Hukrim

Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Polisi 

×

Diduga Edarkan Narkoba, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang

Zonakepri. com- Oknum ASN Pemko Tanjungpinang, berinisial DA ditangkap atas kasus peredaran Narkotika jenis Ganja.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering siap edar. Selain mengamankan DA, polisi juga mengamankan satu orang rekannya inisial EA.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tanjungpinang.

Dari informasi itu, kata Kombes Hamam, petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku EA di kawasan Hang Lekir, pada Rabu (12/3/2025) lalu.

“Selain mengamankan EA, kemudian kita juga mengamankan satu pelaku lagi inisial DA, dia PNS di Pemko Tanjungpinang. Kita amankan DA di kawasan Pinang Kencana,” ucap Kapolresta, Rabu (19/3/2025).

Pelaku DA, sambung Kombes Hamam, dimanakan pada saat akan melakukan transaksi narkoba di Tanjungpinang. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis daun ganja kering.

“Selain mengamankan DA, kita juga mengamankan tiga paket daun ganja dibungkus dalam plastik bening, dan satu paket dibungkus dengan plastik biru, berarti total ada 4 paket daun ganja yang kita amankan,” sebutnya.

Saat ini pihak kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasokan narkoba jenis daun ganja kepada kedua pelaku. (Zup)