Hukrim

Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Besi di Rawasari 

×

Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Besi di Rawasari 

Sebarkan artikel ini
Polisi bekuk pelaku pencurian besi di Rawasari Tanjungpinang

Zonakepri.com- Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang meringkus dua pria berinisial RA dan AS yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi di kawasan Rawasari, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Selasa malam, 23 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah besi yang telah dipotong-potong serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan memotong material besi langsung di lokasi sebelum dibawa dan dijual kembali.

Menurutnya, hasil penjualan besi curian tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

“Tim berhasil mengungkap kasus pencurian besi bekas yang dilakukan oleh dua pelaku di kawasan Rawasari. Hasil penjualannya digunakan untuk berfoya-foya,” ujar IPTU Freddy Simanjuntak, Kamis (25/6/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pihak yang terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan tersebut. (Jp)