Zonakepri.com – Polsek Bukit Bestari berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Tanjung Unggat pada Selasa 21 Juli 2026, terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti curian.
Penangkapan tersangka berinisial N tersebut merupakan penindaklanjutan laporan warga dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya pelaku inisiasi A bersama warga.
Pelaku diamankan di Tanjung Unggat beserta sejumlah barang bukti curian seperti televisi, mesin pompa air, tabung gas, dan alat ac dengan modus masuk saat rumah warga sedang kosong.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Memed Arianto, mengatakan total nilai kerugian barang curian berkisar Rp7 juta rupiah. Dan kini polisi mengamankan sebanyak dua pelaku dari satu TKP.
”Hari ini kami menindak lanjuti laporan warga terkait tindak pidana pencurian dan dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan barang bukti barang rumah tangga,” ucapnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah masih terdapat pihak lain terlibat atau barang bukti lain. (Jup)












