
Tanjungpinang,Zonakepri – Upaya mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Warga Negara (WN) Singapura, berhasil diungkap unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Pelaku diketahui seorang seorang pengurus masjid ditangkap usai menggelapkan dana kurban puluhan juta milik jamaah Masjid AL Mujahid Tanjungpinang telah terungkap belum lama ini.
Pelaku penggelapan dana kurban senilai Rp 50 juta itu bernama Rs, berusia 37 tahun, pengurus masjid ini ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Akp Muhammad Darma Ardiyaniki mengatakan, terungkap kasus pembunuhan ini berawal dari laporan orang hilang yang diterima oleh Polresta Barelang, pada 16 September 2023.
“Kemudian, setelah diselidiki ternyata korban inisial WK (70), terakhir kali bertemu bersama dengan pelaku Rs. Dari situ dilakukan interogasi dan pelaku mengaku perbuatannya,” ucap Akp Darma.
Kejadian itu, lanjut dia, saat pelaku usai menggelapkan uang masjid dan melarikan diri ke Batam. Modus pelaku sendiri untuk menguasai harta korban.
Pelaku sendiri menghabisi nyawa korban dikawasan Harbour Bay, dan kemudian jasad korban dibuang ke Jembatan 3 Barelang.
Aksi nekat itu pelaku lakukan diduga untuk menutupi uang masjid yang digelapkan selama 50 juta, dimana pelaku mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh pihak masjid ke Polresta Tanjungpinang.
“Pelaku ini kawan lama sama korban, dia sempat minjam uang tapi gak dikasi, lalu di bunuh korban dengan cara jerat leher korban di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke jambatan 3 barelang, saat itu pelaku berhasil ambil hp, ATM dan sejumlah uang,” jelas dia.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Rs langsung dibawa Polresta Barelang. (Ju)