Natuna

DPRD Natuna Pertanyakan Minimnya Jumlah Tenaga PPPK yang Direkrut Pemkab Natuna Tahun 2024

×

DPRD Natuna Pertanyakan Minimnya Jumlah Tenaga PPPK yang Direkrut Pemkab Natuna Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani Zulman

Zonakepri.com – DPRD Natuna menilai Pemerintah Kabupaten Natuna bertindak kacau dalam hal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024.

Penilaian ini disampaikan ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani Zulman di tempat kerjanya, Jumat (25/10/2024) via seluler.

Penilaiannya itu disampaikan karena terdapat selisih jumlah yang sangat besar antara yang diterima Pemkab Anambas dengan Pemkab Natuna.

Pada tahun 2024 ini Pemkab Anambas membuka penerimaan PPPK sebanyak 3.753 orang dengan formasi yang lebar.

Sementara pada tahun yang sama Pemkab Natuna hanya menerima 570 orang PPPK saja.

“Kalau penerimaan Anambas enak dengarnya. Kenapa Natuna cuma 570. Kacau, kurang piawai lobi tim kerjanya BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Pemkab Natuna,” tukas Dardani.

Ia kemudian memberikan penilaian baik terhadap Pemkab Anambas atas kebijakan yang diterapkan dalam hal pengangkatan pegawai tersebut.

“Full diangkat PPPK Anambas itu,” tegasnya lagi.

Dengan demikian ia berjanji akan mempertanyakan hal di atas kepada pemerintah sehingga dapat diketahui penyebab pasti Pemkab Natuna mengangkat pegawai PPPK dengan jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang Pemkab Anambas.

“Kami akan segera panggil mereka (pemerintah) untuk hal itu,” tandasnya mengakhiri. (Zub)