Zona Kepri

DPRD Tanjungpinang Tinjau Pembangunan Box Culvert di Dompak

×

DPRD Tanjungpinang Tinjau Pembangunan Box Culvert di Dompak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Tanjungpinang maupun pihak terkait sidak pembangunan Box Culvert di Dompak

Tanjungpinang,Zonakepri-Lima anggota DPRD Kota Tanjungpinang melakukan sidak dan pengawasan terhadap pembangunan Box Culvert di Dompak Tanjungpinang, Senin, 8 Juli 2024.

Pembahasan pembangunan Box Culvert di kantor Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang

Unsur DPRD Tanjungpinang yang melakukan sidak adalah dari Komisi 3 yakni Agus Jurianto (Ketua Komisi 3), Ashady Selayar, Rika Adrian, Nasrul, Ria Ukur Rindu Tondang dan Sri Artha.

Pengerjaan Box Culvert yang dilakukan kontraktor PT Amanah Anak Negeri di Jalan Dompak menuju Kantor Camat Bukit Bestari dari arah TCC Mall tersebut telah coba dihentikan warga pada Jumat 5 Juli 2024 kemarin namun tetap dipaksakan pengerjaannya untuk mengejar target pelaksanaan proyek.

Sempat terjadi insiden kecil di hari Jum’at tersebut, hal ini disebabkan, pembangunan Box Culvert berdampak pada tanah milik warga tanpa pemberitahuan dan koordinasi terlebih dahulu.

Selain anggota komisi III DPRD Tanjungpinang, hadir dalam sudah tersebut Kadis PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, Pihak Kecamatan Bukit Bestari, pihak Kelurahan Dompak, Satker Kementrian PUPR di Tanjungpinang dan pihak Kontraktor.

Mewakili pemilik lahan, Buana mengatakan pelaksanaan sidak dan pengawasan terhadap pembangunan Box Culvert berjalan lancar meski cuaca sedang hujan. Setalah tinjauan lapangan, dilanjutkan pembahasan bersama di Kantor Camat Bukit Bestari yang berlokasi tidak jauh dari pembangunan Box Culvert.

Kadis PUPR Kota Tanjungpinang mengusulkan agar rencana pembangunan Box Culvert ditinjau ulang. Dengan alternatif usulan yakni, ukuran box Culvert yang semula 4 meter keatas dan 3 meter lebar diubah menjadi 6 meter lebar dan secara otomatis akan mempengaruhi ketinggian elevasi jalan.

Alternatif lain, dibangun Box Culvert dengan ukuran 4 meter keatas dan 3 meter lebar pada alur sungai yang sesungguhnya. Yakni tidak pada tempat yang saat ini, separo badan jalan telah digali untuk tempat Box Culvert.

Menyikapi usulan kadis PUPR Rusli, selaku pemilik lahan Burhanuddin menyatakan bisa menerima usulan Kadis PUPR. Namun ternyata, dari pihak kontraktor menyatakan keberatan dengan alasan box Culvert yang akan dipasang dijalan yang saat ini telah digali sudah selesai dicetak.

Untuk mendapatkan solusi terbaik atas persoalan pembangunan Box Culvert di Dompak ini, maka DPRD Kota Tanjungpinang akan menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu 10 Juli 2024. (rul)