Batam,Zonakepri-Dua pedagang berjualan juice dan sayuran di pasar Fanindo Kota Batam terpapar Covid-19.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor kasus ke253 atas nama Ny.T usia 43 tahun tinggal kawasan perumahan Prima Garden Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam,sementara pasien terkonfirmasi positif kasus 254 atas nama nyonya M tinggal di Perumahan Kampung Bumi Aji Kebun sayur Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Ketua gugus tugas Kota Batam Muhammad Rudi dalam rilis penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 253 dan 254 di Kota Batam, keduanya perempuan dan pedagang.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Tanjung Uncang Kota Batam melakukan penyisiran dan Pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Fanindo Batu Aji pada 9 Juli 2020diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan Reaktif
Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut,selanjutnya dilakukan edukasi kepada yang bersangkutan untuk dievakuasi ke RSKI Pulau Galang guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit.
Setibanya di RSKI Pulau Galang langsung dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh hari ini, 11 Juli 2020 terkonfirmasi Positif.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Tanjung Uncang Kota Batam melakukan penyisiran dan Pemeriksaan RDT kepada para pedagang di Pasar Fanindo Batu Aji dan diperoleh hasil yang bersangkutan dinyatakan Reaktif.
Setelah dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh Terkonfirmasi Positif.
Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 218 dengan pasien dalam perawatan sebanyak 24 orang berada di RSKI Pulau Galang 23 orang dan 1 orang di RS BP Batam.***












