Zona Kepri

Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II, Kejagung Sita 354.700 USD

×

Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II, Kejagung Sita 354.700 USD

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dugaan korupsi pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II

Jakarta,Zonakepri- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan, Senin 2 Oktober 2023.

Penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dari penggeledahan di tiga lokasi, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen -dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana dengan empat orang tersangka. Yakni DD,YM,TBS dan SB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan pers kepada media, Selasa 3 Oktober 2023 menyebutkan tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 tempat yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta yaitu:

PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

(K.3.3.1)

(Kapuspenkum)