Zona Kepri

Dugaan Penggandaan KTP, Polresta Tanjungpinang Segera Periksa Karyawan Leasing

×

Dugaan Penggandaan KTP, Polresta Tanjungpinang Segera Periksa Karyawan Leasing

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri- Kasus dugaan penggandaan kartu identitas KTP yang ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang, masih terus bergulir.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, yang terlibat dalam kasus yang ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, kasus tersebut polisi akan menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan leasing.

Selian itu, kata dia, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui perkara tersebut.

Saksi yang telah di periksa seperti, pelapor alias korban, dan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang.

“Masih progres penyelidikan klarifikasi saksi saksi terkait. Yang sudah diperiksa pihak pelapor dan pihak Disdukcapil,” kata dia, Selasa (22/8/2023).

Kemudian, lanjut dia, Satreskrim juga sedang menjadwalkan untuk memeriksa pihak leasing, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penggandaan KTP di Disdukcapil Tanjungpinang.

“Rencana akan klarifikasi pihak karyawan leasing atau perusahaan pembiayaan. Dalam waktu dekat lah,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, warga Tanjungpinang Aronica Kesuma, melapor ke polisi karena KTP miliknya telah digandakan.

Aronica merasa dirugikan karena penggandaan KTP miliknya itu digunakan oleh orang lain untuk kredit barang elektronik.

Aronica kemudian mendatangi Kantor Disdukcapil Tanjungpinang untuk menanyakan penggandaan KTP miliknya.

Setelah dicek, KTP tersebut telah dicetak ulang oleh seorang pegawai atau honorer inisial IN. Sedangkan pencetakan ulang KTP tersebut diperintah oleh karyawan perusahaan leasing inisial A. (Ju)