Zonakepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal itu dibahas dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Natuna Tahun 2026, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Nara Grace BR Ginting, bersama sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Boy Wijanarko menyampaikan pentingnya evaluasi bersama untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna.
Ia berharap hasil pembahasan dalam forum tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Semoga ke depan lebih bisa ditingkatkan lagi,” ujar Boy.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Nara Grace BR Ginting, menyampaikan terdapat empat poin utama yang menjadi bahan evaluasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna.
Pertama, penambahan layanan Puskesmas 24 jam.
Penambahan layanan Puskesmas 24 jam menjadi salah satu perhatian, terutama di Puskesmas Ranai. Saat ini, Puskesmas Ranai telah melakukan penambahan jam pelayanan, namun belum menerapkan layanan selama 24 jam penuh.
Kedua, pemenuhan tenaga dokter dan dokter gigi.
Hingga 2026, masih terdapat enam Puskesmas di Kabupaten Natuna yang belum memiliki dokter gigi. Pemenuhan tenaga dokter dan dokter gigi diharapkan dapat terus dilakukan guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
“Sementara untuk pemenuhan Anjungan Dokter, sudah terpenuhi di Puskesmas Ranai,” kata Grace.
Ketiga, penerapan antrean online.
Grace menyampaikan, penerapan sistem antrean online sudah dilakukan dan menunjukkan peningkatan. Ke depan, pelaksanaannya diharapkan dapat terus konsisten sehingga target pelayanan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Keempat, capaian kepesertaan JKN dan UHC.
Berdasarkan pembaruan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Natuna telah mencapai 98,83 persen.
Capaian tersebut masih berada di atas target Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 yang ditetapkan minimal 98 persen. Sementara untuk 2027, target UHC meningkat menjadi 99 persen.
“Untuk tahun 2027, Natuna hanya perlu mengejar sekitar 0,17 persen lagi,” ujar Grace.
Namun, dari sisi keaktifan peserta, masih terdapat catatan yang perlu diperhatikan. Per September 2026, peserta aktif tercatat sebesar 86,98 persen, turun dibandingkan Agustus yang mencapai 91,8 persen.
Tingkat keaktifan terendah tercatat pada segmen peserta mandiri, yakni 48,08 persen. Sementara tingkat keaktifan tertinggi terdapat pada segmen BPU, PNS dan ASN.
Meski mengalami penurunan, angka keaktifan peserta tersebut masih berada di atas batas minimal UHC 2026, yakni 80 persen.
Melalui forum kemitraan tersebut, Pemkab Natuna dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi serta melakukan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi, sehingga akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Natuna dapat semakin ditingkatkan. (Zubadri)












