
Tanjungpinang,Zonakepri – Sholat subuh berjamaah di masjid yang dilakukan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama jajaran pegawai, ditekankan dengan adanya finger print yang dikhususkan untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri.
Surat edaran yang ditandatangani sekda Provinsi Kepri tersebut menuai pro dan kontra di lingkungan pejabat maupun wakil rakyat di Kepri.
Salah satu komentar yang dilontarkan oleh anggota DPRD Kepri Komisi III Asep Nurdin kepada media pada Kamis 7 Maret 2019.
Menurutnya sholat subuh berjamaah memang dianjurkan bagi umat Islam. Mengingat faedah dan hikmah yang diperoleh sangat besar dari sholat subuh berjamaah itu.
Namun, sholat subuh berjamaah yang dilandasi niat untuk beribadah dengan tulus ikhlas kepada Allah SWT, jika diterapkan dengan penggunaan finger print dikhawatirkan malah beribadah tidak lagi semata mata karena Allah SWT, melainkan karena finger print.
Hal ini tentu menjadikan niat sholat subuh berjamaah yang semula beribadah jadi terpaksa. Sehingga bisa menimbulkan kesan munafik pada diri seseorang.
“Semua pejabat sudah dinilai dewasa dan tidak perlu lagi dipaksa dalam beribadah,”sebutnya.
Lebih jelas Asep menuturkan finger print diperuntukkan pada saat jam kerja untuk pegawai. Kalau waktu sholat subuh dinilai belum jam kerja bagi pegawai. Sehingga tidak perlu finger print diterapkan pada jam sholat subuh.
“Shalat yang dilakukan secara terpaksa dengan kata lain karena finger Print akibatnya tidak akan baik,karena shalat itu hubungan antara manusia pribadi dengan tuhan harus dari hati dan tidak bisa dikaitkan dengan pekerjaan”,tutup Asep.(rul)






