
Tanjungpinang,Zonakepri – Forum guru Kepri yang meliputi guru tingkat SMA/SMK bakal mengggelar audiensi dengan Gubenur Kepri di Kantor Gubernur Dompak, pada Senin 11 Maret 2019.
Audiensi untuk meminta kejelasan dan alasan belum diberikannya hak hak guru oleh Pemprov Kepri berupa tunjangan kinerja daerah untuk gaji ke-13 dan 14 tahun 2018, tunjangan kinerja daerah bulan Januari dan Februari 2019 dan tunjangan profesi guru triwulan 4 tahun 2018.
Koordinator guru dari empat kabupaten kota yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Anambas akan mendatangi kantor Gubernur Kepri dengan membawa sekitar 100 guru tingkat SMA/SMK di Kepri.
Menurut Romulus Koordinator Forum Guru Tanjungpinang, surat permohonan audiensi sudah disampaikan kepada Gubernur Kepri tertanggal 4 Maret 2019.
Surat permohonan audensi sudah ditandatangani oleh empat koordinator forum guru dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Anambas”,sebutnya.(rul)






