
Tanjungpinang, Zonakepri- Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku pembuang bayi di Kampung Wonosari, Selasa (11/7/2023) malam.
Dari informasi yang didapat perempuan yang diduga ibu kandung pembuang bayi usai dua hari tersebut masih berusia 15 tahun.
Dalam kasus itu juga polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dilokasi. Dimana, dari hasil pemeriksaan saksi itu didapati seorang saksi mengakui sebagai ibu dari bayi yang dibuang di semak-semak perkebunan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi membenarkan pihaknya telah mengamankan perempuan pembuang bayi tersebut.
Kasus tersebut kini telah diserahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang.
“Teruga pelaku ini masih dibawah umur, jadi diserahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ungkap dia.
Saat ini, lanjutnya, penyidik PPA Polresta Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan memeriksa saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut.
“Bayi selamat, kini dirawat di rumah sakit. terduga pelaku dan saksi-saksi masih dimintai keterangan” ucap Apriadi.
Sebelumnya, warga Kampung Wonosari Kilometer 12, Tanjungpinang digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki. (Ju)






