Tanjungpinang

Gelper Undang Kerumunan Tidak Ada Penindakan

×

Gelper Undang Kerumunan Tidak Ada Penindakan

Sebarkan artikel ini
Tampak Kerumunan Disalah satu Gelper Di Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri – Ditengah Pandemi Covid 19 dan pelarangan kerumunan guna memutus mata rantai Covid 19 yang ditetapkan Pemerintah sepertinya berjalan tidak maksimal di Tanjungpinang.

Ini terlihat dengan maraknya Gelanggagang Permainan(gelper) yang diduga menjadi tempat arena perjudian yang buka hingga jam 2 dinihari.

Pantauan dilapangan,Gelper yang diduga  menjadi tempat arena perjudian di Kota Tanjungpinang ini,tidak memperhatikan protokol kesehatan covid 19,yang diterapkan pemerintah,  sayangnya hingga saat ini tidak ada tindakan dari pemerintah Tanjungpinang dan aparat penegak hukum untuk menutup gelper yang mengundang kerumunan banyak orang tersebut.

Mirisnya lagi,gelper 21yang berlokasi di Jalan Pancur berdekatan dengan lokasi sekolah dan Puskesmas.

Menurut MA salah satu masyarakat yang tinggal  dekat lokasi gelper menyebutkan,tindakan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum di Tanjungpinang tebang pilih dalam menerapkan protokol Kesehatan ditengah masyarakat.

“Kegiatan yang lain seperti balap motor,model Fashion dibubarkan,sementara Gelper yang diduga tempat arena perjudian dan membuat kerumunan tidak dibubarkan”,sebutnya.

Dirinya menambahkan,seharusnya aparat segera bertindak, jangan seolah-olah ada pembiaran dan gelper ini sudah semakin marak di Tanjungpinang.

“Pengusaha gelper juga kurang memperhatikan prokes covid 19, Jangan sampai lokasi gelper menjadi tempat klaster penyebaran baru Covid 19”,ujarnya.

Dari penelusuran ada beberapa titik lokasi  di Tanjungpinang diantarannya,Gelper 21 Jalan Pancur,Suka Berenang, Bintan Plaza,Senggarang dan Plantar 4 persisnya belakang TK Mawar Tanjungpinang.(Red)