
Tanjungpinang,Zonakepri-Hingga 24 Desember 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang mencapai Rp92 miliar. Kurang sekitar 7 hari lagi menuju 31 Desember sebagai batas waktu penerimaan PAD Tahun 2023.
“Hingga 24 Desember 2023, penerimaan PAD Kota Tanjungpinang sebesar Rp92 miliar. Ada waktu sekitar 7 hari kedepan hingga batas penerimaan PAD tahun 2023,”sebut Pj Wako Hasan saat meninjau persiapan peresmian operasional Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu Tanjungpinang, Minggu 24 Desember 2024.
Menurut Hasan, penerimaan PAD tersebut mengalami peningkatan dibandingkan penerimaan PAD tahun 2022 dengan jumlah sekitar Rp 87 Miliar.
“Saat baru menjabat sebagai Pj Wako beberapa bulan lalu, PAD yang didapat mencapai Rp52 miliar,”ungkap Hasan yang mentargetkan PAD tahun 2024 sekitar Rp120 miliar.
Sementara itu, target PAD hingga akhir tahun 2023 diharapkan mencapai Rp98 hingga Rp100 miliar.
Hasan menyebutkan, Pemko Tanjungpinang terus berupaya untuk menggali potensi PAD Kota Tanjungpinang.
Disinggung salah satu potensi PAD yang belum digali yakni biaya masuk bagi wisatawan manca negara di Pulau Penyengat yang telah dipoles sedemikian rupa dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung, Hasan menyebutkan potensi tersebut terlebih dahulu harus diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan.
Sementara itu, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat mengaku upaya gali potensi PAD di Pulau Penyengat harus memiliki payung hukum atau Peraturan Daerah. (rul)












