Bintan

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Bintan Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni

×

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Bintan Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Bintan rehab rumah tidak layak huni

Zonakepri.con– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bintan melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan bedah rumah sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako dalam keterangan tertulis kepada media mengatakan kegiatan renovasi rumah tersebut dilaksanakan di kediaman Bapak Apit, warga RT 005/RW 003, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

“Pengerjaan bedah rumah telah dimulai sejak Selasa, 23 Juni 2026 dan diperkirakan berlangsung selama kurang lebih tujuh hari. Pada Kamis (25/6/2026), proses renovasi terus berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari personel Polres Bintan,”sebutnya.

Adapun pekerjaan yang dilakukan meliputi plester dinding, pemasangan plafon, pembuatan toilet, penggalian sumur, serta pengecatan rumah. Untuk mendukung proses renovasi, berbagai material bangunan telah tersedia di lokasi, di antaranya semen, papan gypsum, skrup, puring, join tape, dempul, pasir halus, dan paku beton.

Kegiatan bedah rumah ini merupakan salah satu rangkaian bakti sosial Polres Bintan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui program tersebut, Polres Bintan berharap dapat membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (hms/rul)