
Tanjungpinang,Zonakepri-Sebanyak 22 Crew KM Sabuk Nusantara (Sanus) 83 yang dinyatakan konfirmasi positif Covid-19 telah dipindahkan ke Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan(LPMP) Kepri untuk karantina, Senin 26 Oktober 2020.
22 Crew KM Sanus 83 dinyatakan terpapar Covid-19 pada 24 Oktober 2020.KM Sanus 83 mulai sandar di Pelabuhan Tanjung Moco sejak 22 Oktober 2020
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tjetjep Yudiana mengatakan, pemindahan 22 Crew KM Sanus 83 dari kapal menuju LPMP Kepri diangkut oleh tiga kendaraan ambulan didampingi petugas kesehatan yang mengenakan Alat Pelindung Diri lengkap.
“22 Crew KM Sanus 83 dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Sehingga perlakuan terhadap mereka tidak dilakukan perawatan, hanya karantina mandiri selama dua Minggu,”sebut Tjetjep.
Hanya saja, awal mula mereka terkonfirmasi Covid-19 belum diketahui secara pasti. Meskipun mereka sempat berlayar di pulau pulau bersama penumpang. Mereka baru diketahui terpapar pada 24 Oktober 2020.
Oleh karena itu, dihimbau kembali kepada penumpang Sanus 83 untuk melapor ke dinas kesehatan setempat untuk melakukan uji Swab PCR guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (red)












