Zonakepri – Judi tebak angka Togel (Toto Gelap) yang lebih dikenal dengan Sijie Marak di Kijang Bintan Timur Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Maraknya judi Siejie di Kabupaten Bintan ini sudah berlangsung beberapa waktu dan sepertinya tidak tersentuh hukum.
Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo saat dihubungi melalui telpon seluler menyebutkan, saat ini dirinya masih ada kegiatan di Polda Kepri dan akan menindaklanjuti terkait info yang diterima.
“Terima kasih infonya, anggota kita akan turun mengecek kelapangan langsung”, ujar Ricky Iswoyo saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis(22/8)
Ricky Iswoyo menambahkan Polres Bintan tegas akan menindak segala jenis kegiatan yang illegal termasuk juga dalam bentuk sejenis perjudian lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada bandar atau para pemain judi untuk melakukan aktifitasnya di kabupaten Bintan,” sebutnya.
Selain judi sijie juga didapati gelanggang judi sabung ayam dan goncang dadu yang lebih di kenal dengan Cingkoko.
Seperti perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit kepada semua jajaran kepolisian di tingkat Mabes Polri hingga Polda diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap bandar judi online dan judi lainnya yang memanfaatkan teknologi.( Tim)