Tanjungpinang

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Dimutasi Jabat PS Kapolsek Bukit Bestari

×

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Dimutasi Jabat PS Kapolsek Bukit Bestari

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali dimutasi menempati jabatan baru sebagai PS Kapolsek Bukit Bestari

Tanjungpinang,Zonakepri-Mengacu surat telegram Kapolda Kepri Nomor STR/104/II/KEP/2020 tertanggal 19 Februari 2020, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali dimutasi menempati jabatan baru sebagai PS Kapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang.

Sementara itu, AKP Rio Reza Parindra yang sebelumnya menempati jabatan Kasubagmutjab Bagbinkar Ro Polda Kepri dimutasi menempati jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang Muhammad Iqbal melalui humas Polres Tanjungpinang dari pesan singkat (WA) menyebutkan,mutasi Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Effendri Ali menjabat ditempat baru sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Bukit Bestari, tidak ada hubungannya dengan kasus yg sedang di sidangkan oleh Pengadilan negeri Tanjungpinang.

“Mutasi Kasatreskrim Polres Tanjungpinang menjabat (PS) Kapolsek Bukit Bestari tidak ada hubungannya dgn kasus yg sedang di sidangkan oleh Pengadilan negeri Tanjungpinang,Namun mutasi hal biasa dalam institusi kepolisian dengan bertujuan meningkatkan semangat kerja dan penyegaran dalam organisasi  Polri,”sebutnya.

Dalam mutasi berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Nomor: STR/104/ll/KEP./2020 tanggal 19-2-2020,sebanyak empat pejabat utama di lingkungan Polres Tanjungpinang dimutasi.(red)