Tanjungpinang

Kasus Covid-19 Di Tanjungpinang Melonjak, bertambah Lagi 22 Kasus, Total 403 Kasus

×

Kasus Covid-19 Di Tanjungpinang Melonjak, bertambah Lagi 22 Kasus, Total 403 Kasus

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Terdapat penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang sebanyak 22 kasus pada 24 Oktober 2020.

Pada hari sebelumnya, 23 Oktober 2020 bertambah sebanyak 16 kasus, sedangkan pada 22 Oktober 2020 bertambah 15 kasus. Dalam kurun waktu tiga hari, bertambah sebanyak 53 kasus konfirmasi.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 24 Oktober 2020 menyebutkan, dari tambahan 22 kasus konfirmasi pada hari ini, 11 kasus diantaranya terpapar Covid-19 akibat riwayat perjalanan,10 kasus diantaranya beralamat di Kelurahan Tanjungpinang Timur dan 1 kasus beralamat di Kelurahan Tanjungpinang Kota serta tidak bergejala. Sedangkan 8 kasus diantaranya tanpa riwayat perjalanan dan kontak erat serta memiliki gejala 12 kasus.

Sementara itu, dari 22 kasus konfirmasi tambahan hari ini, yang menjalani perawatan di RSAL 3 orang, 1 orang menjalani karantina terpadu dan 18 orang menjalani isolasi mandiri.

Ada tiga kasus dari 22 kasus tambahan tersebut yang terpapar Covid-19 akibat kasus kontak erat nomor 333. Yakni nomor kasus 390 atas nama Tn.LF usia 38 tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, nomor 391 anak DA usia 5 tahun yang beralamat di Kelurahan Sei Jang serta nomor kasus 392 anak FA usia 9 tahun alamat Kelurahan BT 9 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang 403 orang, terdiri dari konfirmasi bergejala 140 orang,konfirmasi tanpa gejala 263 orang, kasus perjalanan (impor) 98 orang, kasus konfirmasi kontak erat 255 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 50 orang,selesai isolasi kasus konfirmasi (sembuh) 302 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit 25 orang, karantina terpadu 32 orang, isolasi mandiri 34 orang, selesai isolasi (sembuh) 302 orang, meninggal 10 orang.

Menurut Rahma, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien
dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat
berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”sebutnya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman)dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta menghindari kerumunan.

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak
menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan
selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan
dengan sabun. (red)