Tanjungpinang

Kasus Dugaan Gelar Akademik Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang, Fahmy Salahkan Disdukcapil

×

Kasus Dugaan Gelar Akademik Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang, Fahmy Salahkan Disdukcapil

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

Tanjungpinang,Zonakepri – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang masih terus mendalami kasus dugaan gelar akademik yang di sandang Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Masih dalam proses, kami juga lagi ngecek itu,” ujar Rio, Rabu (6/5/2020).

Dikatakan Rio, menurut barang bukti yang diserahkan pelapor. Terlapor sesuai dengan Ijazah, memang benar seharusnya menggunakan gelar akademik Sarjana Sastra (S.S). Namun, permasalahannya terlapor malah menggunakan gelar S.Si.

“Menurut keterangan terlapor, kesalahannya ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada saat pembuatan KTP. Nah, ini yang sedang kami dalami, apakah memang ada faktor kesengajaan ? Dan apakah gelar S.Si itu syarat wajib untuk mendapatkan jabatan Dirut BUMD,” kata Rio.

Rio menegaskan proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya masih terus berlanjut. Namun, dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19, sehingga proses tersebut agak terkendala.

“Karena Pandemi Covid-19 ini kami belum bisa mengirimkan alat bukti berupa ijazah ke Laboratorium Forensik (Labfor) dan meminta keterangan keluar kota seperti ke Dikti dan lainnya,” ucap Rio.(*)