Home » Head Line » Kawanan Pencuri Dibawah Umur Dibekuk

Kawanan Pencuri Dibawah Umur Dibekuk

pemprov

pelaku curanmorTanjungpinang,Zonakepri- Sebanyak delapan kawanan pencuri sepeda motor berhasil dibekuk Polres Tanjungpinang. Dari delapan pelaku tersebut, ternyata 5 orang diantaranya berusia dibawah umur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian Sik Msi menyebutkan pelaku merupakan warga Kota Tanjungpinang yang melakukan aksi pencurian di kampung sendiri. Menurutnya, meski pelaku masih dibawah umur, namun aksi pencurian yang mereka lakukan harus dihentikan. Sedangkan mereka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kondisi usia. Bahkan ada orang tua mereka menyatakan bahwa mereka tidak bersalah.

Aksi pencurian dilakukan oleh tersangka RR usia 14 tahun dan NW usia 16 tahun  bersama dua orang DPO yakni NW dan FR  di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya tempat parkir Hotel Sampurna dengan barang bukti berupa sepda motor Shogun. Berikutnya Lorong Gambir Tanjungpinang, pelaku mencuri motor Nouvo, serta Pelantar KUD pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega.

Menurut penuturan RR, dirinya dalam aksi pencurian bersama kawan kawannya telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 TKP. “Sepeda motor yang dicuri tidak dijual, melainkan untuk dipakai sendiri,”ujar RR  Kamis 12 November 2015.

Kawanan pencuri sepeda motor lain terdiri dari OB usia 14 tahun, AK usia 16 tahun dan SL 16 tahun. Mereka melakukan aksi pencurian pada 5 November 2015 pada sepeda motor yang diparkir di halaman rumah di Jalan Rawasari Tanjungpinang.  (rul)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top