Zona Kepri

Kendaraan Gunakan Knalpot Bising Terjaring Razia KRYD Polresta Tanjungpinang

×

Kendaraan Gunakan Knalpot Bising Terjaring Razia KRYD Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang,Zonakepri – Puluhan motor berknalpot bising terjaring razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polresta Tanjungpinang, pada minggu dini hari.

Sedikitnya terdapat ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring dalam razia tersebut. Satu persatu kendaraan dilakukan pengecekan oleh petugas, mulai dari surat-surat kendaraan, SIM, penggunaan helm ganda hingga isi dalam jok motor dan mobil ikuti diperiksa petugas.

Dalam razia itu, sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar dengan kendaraan yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat kendaraan akan ditindak dengan diberikan sanksi tilang sebagai efek jera.

Kemudian, puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar serta kendaraan knalpot bising dibawa petugas kepolisian ke Mapolresta Tanjungpinang.

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto mengatakan, razia KRYD digelar diempat titik yakni Jalan Basuki Rahmat, jalan Wiratno, jalan D.I Panjaitan serta Jalan Hang Tuah, Tepi Laut.

Razia itu sendiri menyasar senjata tajam, narkoba, minuman keras kendaraan yang tidak sesuai standar, kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap serta barang-barang terlarang lainnya.

Dari hasil razia yang digelar 26 unit sepeda motor knalpot bising diamankan dan diberi sanksi tilang.

“Ada 26 unit motor knalpot bising diamankan, lalu akan di tilang. Jika mereka mau mengambil motornya harus bawa alat-alat kendaraan yang standar,” kata dia, Minggu (10/9/2023).

Selanjut, petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang akan memusnahkan puluhan kenalpot bising yang didapati dari hasil razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). (Ju)