Zonakepri.com- Polresta Tanjungpinang kembali terima laporan dari korban dugaan pelecehan di pondok pesantren oleh oknum ustad.
Total korban saat ini berjumlah tiga orang dan terlapor telah diperiksa.
Kanit PPA Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, mengatakan bahwa hingga kini jumlah korban yang telah melapor bertambah menjadi tiga orang, dengan terakhir satu korban melakukan pengaduan langsung ke pihak kepolisian.
Dari tambahan laporan tersebut, hingga kini total sebanyak 8 saksi telah diperiksa meliputi tiga korban, tiga orang tua korban, satu orang dari pihak ponpes termasuk oknum terlapor.
”Kita ada kemarin salah satu korban mengkonfirmasi, hingga saat ini total terdapat tiga korban kasus pencabulan di ponpes Tanjungpinang, untuk ustad terkait sudah dimintai keterangan, dan masih kita lakukan pengembangan perkara,” ucapnya, Selasa (29/9/2026).
Hingga kini polisi masih belum menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus pencabulan sesama jenis dengan korban merupakan para santri yang masih dibawah umur di pondok pesantren Tanjungpinang. (Jup)












