Tanjungpinang,Zonakepri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar rapat kerja publikasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024, di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference Center, Jum’at (23/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait tahapan pemilihan dapat disebarluaskan secara efektif kepada masyarakat.
Faizal menjelaskan, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan, yang biasanya disampaikan berjenjang oleh KPU RI.
“Kami berharap PKPU mengenai pencalonan segera diterbitkan sehingga dapat segera disampaikan kepada LO (liaison officer) partai politik” jelasnya.
Faizal menambahkan, tahapan pemilihan akan berlangsung sesuai jadwal. Pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung 27-29 Agustus di kantor KPU.
Setelah proses pendaftaran, bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi.
“Penetapan calon akan dilakukan 22 September, dan 23 September akan diadakan pencabutan nomor urut. Masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September,” terangnya.
Faizal berharap, semua pihak dapat mendukung publikasi tahapan pemilihan hingga masa pemungutan suara yang dijadwalkan 27 November mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto,ST dalam keterangan terpisah, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Diskominfo untuk memastikan informasi mengenai tahapan pemilihan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Kemudahan akses informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan tidak ada informasi yang terlewat,” kata Teguh.
Ia mengatakan, pihaknya akan mendukung penyebaran informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan media sosial yang dikelola Diskominfo.
“Dengan cara ini, kami memastikan informasi dapat diakses secara luas, sehingga masyarakat menerima informasi yang akurat dan tepat waktu terkait tahapan pemilihan,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu, Bakesbangpol, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.
Turut hadir pula sejumlah pimpinan media lokal dan nasional, baik televisi, radio, media online, maupun cetak. (tc/Dinas Kominfo).