
Zonakepri.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan APILL Swalayan Bintang Rezeki, Tanjungpinang, pada Senin dini hari (2/6/2025) sekitar pukul 03.45 WIB.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang menyebabkan kedua pengendaranya mengalami luka luka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh MSI (24), warga Kabupaten Bintan, dan satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BP 2946 TD yang dikendarai oleh JP (19), warga Sei Jang, Tanjungpinang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai JP melaju dari arah Jalan Pancur menuju Jalan Kemboja.
Ketika tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang Honda CRF yang dikendarai MSI dan secara tiba-tiba masuk ke lajur Scoopy. Tabrakan pun tak terelakkan, dan kedua kendaraan bertabrakan bagian depan.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSAL dr. Midiyato Suratani untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
“Dugaan awal, pengendara sepeda motor Honda CRF kurang berhati-hati saat berkendara dan masuk ke lajur kendaraan dari arah berlawanan,” terang Ipda Werry Wilson Marbun.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah di lokasi kejadian, termasuk mendatangi dan mengolah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengidentifikasi kedua korban. (Ki)












