Tanjungpinang,zonakepri- Puluhan mantan karyawan PT Rotarindo Busana Bintan (RBB) menggelar aksi demo di lokasi PT RBB KM 7 Tanjungpinang, Senin 16 September 2013.
Aksi demo dipimpin Cholderia Sitinjak sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Reformasi Kota Tanjungpinang yang ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi 300 mantan karyawan untuk menuntut hak. Dalam aksi demo tersebut Cholderia meminta kepada masyarakat termasuk pengusaha baik dalam maupun luar negeri untuk tidak membeli aset milik PT RBB yang saat ini masih dalam sengketa hukum.
Menurut Cholderia, sengketa antara pengusaha PT RBB Abun dengan 300 mantan karyawan secara hukum kasus ini sudah dalam tahap ekskusi aset. Hanya saja, untuk ekskusi aset ini, pihak panitera atau juru sita Pengadilan Negeri Tanjungpinang meminta disediakan dana sekitar Rp10 juta. Sementara itu, pihak karyawan hingga saat ini belum bisa menyediakan dana itu.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli aset milik PT RBB. Karena aset ini masih dalam sengketa,”ujarnya.
Puluhan pendemo selain melancarkan aksi demo di depan PT RBB melanjutkan berjalan kaki menuju komplek ruko “Restauran Kemangi ” tempat usaha Abun di depan Morning Bakery Km 7 Tanjungpinang. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian Tanjungpinang dan Satpol PP Tanjungpinang. Bahkan mobil Pemadam Kebakaran Pemko Tanjungpinang juga stand by di lokasi PT RBB yang terkunci pintu pagarnya(rul).