Zonakepri.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengusulkan peningkatan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai strategi optimalisasi pendapatan serta pemenuhan kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI.
di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9/2024).
Dalam Raker itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wamenkominfo Nezar Patria, Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, Sekjen Kominfo Mira Tayyiba, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.
“Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta untuk merumuskan strategi optimalisasi pencapaian target PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan,” ujar Budi Arie.
Dalam beberapa tahun terakhir, anggaran Kementerian Kominfo mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020, alokasi anggaran mencapai Rp8,09 triliun, kemudian naik menjadi Rp24,13 triliun pada 2021, dan Rp26,37 triliun pada 2022. Namun, pada 2023, pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 triliun.
Menkominfo juga menyoroti tren realisasi PNBP yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2020, realisasi PNBP mencapai Rp25,54 triliun, dan pada 2021 sebesar Rp25,45 triliun. Capaian PNBP tahun 2022 tercatat sebesar Rp27,12 triliun, sementara pada 2023 mencapai Rp26,51 triliun atau 105,74 persen dari target awal.
“Hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kominfo tercatat sebesar Rp13,02 triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 triliun. Untuk tahun 2025, target PNBP ditetapkan sebesar Rp24,74 triliun,” jelasnya.
Namun, Budi Arie menyampaikan kekhawatirannya terkait penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP, terutama dari BHP Frekuensi. Persentase penggunaan BHP Frekuensi mengalami penurunan dari 43 persen pada 2022 menjadi 28,35 persen pada 2024. Proyeksi untuk 2025 bahkan lebih rendah, yakni hanya 3,32 persen.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari Komisi I DPR RI untuk meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP, guna memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh dana rupiah murni,” tutupnya.(sumber InfoPublik.id)
Editor Hamid