Tanjungpinang

Nataru, LPPOM Diminta Awasi Produk Aman Dan Layak

×

Nataru, LPPOM Diminta Awasi Produk Aman Dan Layak

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi LPPOM Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri- Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Loka Pengawas Obat dan Makanan (LPPOM) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahmi bersama Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP terkait kesiapan tim LPPOM dalam pengawasan terhadap keamanan produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat dan juga dalam hal ini dilakukan juga koordinasi terkait pembangunan Kantor LPPOM Kota Tanjungpinang. Silaturahmi tersebut terlaksana di Ruang Walikota Tanjungpinang, Selasa (21/12).

Dalam arahannya, Rahma mengatakan apapun kegiatan atau program yang dilakukan LPPOM Kota Tanjungpinang, diharapkan selalu bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Tanjungpinang. Setiap pembinaan yang dilakukanpun perlu dilakukan berkelanjutan agar hasil yang diinginkan bisa tercapai maksimal. “Kami dukung langkah LPPOM ini untuk mengawasi produk makanan, minuman dan obat jelang Nataru ini, tak hanya pada momen tertentu, saya harap pengawasan ini kiranya dapat dilaksanakan secara berkala agar terawasi dengan baik,” ungkap Rahma.

Selain itu, Rahma juga meminta kepada LPPOM untuk tetap konsisten dalam pengawasan produk agar terjamin halal, aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat serta dapat mengecek masa kedaluarsanya. “LPPOM harus terus konsisten dalam pengawasan obat dan makanan, pengecekan itu tidak serta merta dari segi keamanan yang diuji secara klinis, tetap perlu adanya pengawasan terkait halal atau tidaknya produk tersebut dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” harap Rahma.

Dalam silaturahmi itu, Kepala LPPOM Kota Tanjungpinang, Rai Gunawan, S.Farm, Apt, menyampaikan terkait rencana kegiatan LPPOM untuk melakukan pengawasan jelang Nataru terutama produk makanan yang beredar. “Sesuai tugas dan fungsi, kami melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Nataru. pada intensifikasi ini kami melakukan pengawasan ke sarana distribusi dan retail yang ada di Kota Tanjungpinang untuk memastikan produk-produk yang dikonsumsi masyarakat selama Nataru ini bebas dari makanan yang tidak layak konsumsi, kadaluarsa maupun yang tidak memiliki legalitas atau ijin edar”, jelasnya.

Terkait pembangunan kantor, Rai menyampaikan bahwa LPPOM berdiri sejak tahun 2018 dan belum memiliki kantor permanen “Bersama ini, kami ingin mengajukan permohonan hibah pembangunan kantor karena belum memiliki kantor permanen, semoga menjadi bahan pertimbangan dan solusi terbaik dari Ibu Walikota untuk kantor yang permanen untuk LPPON Kota Tanjungpinang,” Ungkapnya. (Prokopim)